Huawei Pura 90s. Liputan6.com/Aisyah Mustika Zamani

Prudential Syariah menyalurkan manfaat dan santunan sebesar Rp562 juta kepada penerima manfaat produk asuransi jiwa syariah setelah nasabahnya meninggal dunia akibat kecelakaan.

Pada 11 Maret 2011, Jepang dilanda gempa magnitudo 9 dan tsunami raksasa, merenggut ribuan nyawa. Simak selengkapnya!