Pendiri Evergrande, Hui Ka Yan, dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dan denda besar atas kejahatan keuangan. Kasus ini mengguncang perekonomian China.

Taipan China pendiri properti raksasa Evergrande Grup Hui Ka Yan dihukum penjara seumur hidup dan denda US$2 miliar atau setara Rp35 triliun pada Kamis (20/8).ekonomi keluarga

Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia, di Jakarta, Sabtu pukul 9.00 WIB mengalami kenaikan Rp15.000 ...