Taipan China pendiri properti raksasa Evergrande Grup Hui Ka Yan dihukum penjara seumur hidup dan denda US$2 miliar atau setara Rp35 triliun pada Kamis (20/8).
Banyak orang mencuci beras hingga berkali-kali. Konon, beras yang dicuci berkali-kali bisa bikin nasi jadi tambah pulen.
Karyawan melayani calon pembeli emas di Galeri 24 Pegadaian, Jakarta, Rabu (14/5/2025). (Liputan6.com/Angga Yuniar)