Direktorat Jenderal Haji dan Umrah serahkan 34 kasus dugaan pidana ke Bareskrim Polri. Fokus pada perlindungan jemaah dan penegakan hukum yang transparan.lingkungan hidup

Guru Besar Hukum Pidana UGM, Marcus Priyo Gunarto, menyatakan penetapan tersangka tidak perlu pemeriksaan calon tersangka, cukup berdasarkan dua alat bukti.

Ilustrasi One UI 9.0. (sumber: gambar buatan Meta AI).