Pengadilan Shenzhen menjatuhkan vonis seumur hidup kepada Hui Ka Yan, pendiri Evergrande, atas kejahatan finansial. Denda total mencapai Rp27 triliun.

Komdigi meminta klarifikasi kepada Meta terkait banyaknya akun WhatsApp yang diretas dan terkena suspend. Pengguna terdampak juga diminta melapor.

Program Indonesia Pintar (PIP) 2026 kembali menjadi salah satu bantuan pendidikan yang dinantikan peserta didik dari ...