KTP digital kini dapat diakses melalui aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Simak panduannya!

Taipan China pendiri properti raksasa Evergrande Grup Hui Ka Yan dihukum penjara seumur hidup dan denda US$2 miliar atau setara Rp35 triliun pada Kamis (20/8).

Turis di Svalbard, Norwegia, didenda Rp85 juta setelah membangunkan beruang kutub tidur dengan klakson kapal.