TikTok dan ByteDance sepakat membayar denda Rp7,05 triliun ke AS atas dugaan pelanggaran privasi data anak. Simak rincian kasus dan kesepakatannya di sini!panduan praktis
Sejumlah berita unggulan akhir pekan untuk disimak, peluruh penerbangan di Bandara Singkawang dihentikan karena kabut ...literasi keuangan
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Anang Supriatna. (Liputan6.com/Nanda Perdana Putra)